Harga PCR PT Kimia Farma sempat mengundang polemik publik. Karena beredar foto surat mengenai perubahan penetapan harga PCR.
Surat pertama berisi keterangan harga tes PCR turun dari Rp 900 ribu menjadi Rp 500 ribu. Surat itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR turun.
Kemudian, surat kedua harga kembali ke harga Rp 900 ribu. Hal ini yang menimbulkan kebingungan publik. Pasalnya, kedua surat itu juga memiliki tanggal yang sama yakni 16 Agustus 2021.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo meluruskan mengenai kedua surat tersebut. Untuk harga PCR per tanggal 16 Agustus masih berlaku tarif normal yakni Rp 900 ribu. Lalu mulai tanggal 17 Agustus tarif PCR turun sesuai ketentuan pemerintah yaitu Rp 495 ribu.
"Tanggal 16 Agustus masih berlaku tarif normal. Dan tanggal 17 Agustus sudah sesuai keputusan pemerintah yaitu Rp 495 ribu," katanya kepada detikcom.
Baca juga: Harga PCR di Berbagai Negara |
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro pun juga menyatakan perusahaan telah menurunkan tarif sesuai kebijakan pemerintah.
"Kimia Farma sudah melaksanakan kebijakan perubahan tersebut langsung setelah turunnya keputusan dari pemerintah," katanya.
Dalam keterangan tertulis, Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra mengatakan, selain tes PCR, biaya untuk rapid test antigen juga turun.
"Selain menurunkan harga tes PCR Rp 495.000, kami juga menurunkan tarif/harga swab/rapid test antigen," ujarnya.
Berikut harga terbaru PCR dan Antigen di Kimia Farma:
PCR swab test
- Rp 495 ribu
Swab antigen
- Rp 85 ribu (regular)
- Rp 125 ribu (Abbott Panbio)