Perpanjangan PPKM berlevel yang berakhir hari ini telah memberikan kelonggaran bagi kapasitas pengunjung mal maksimal 50%. Pengusaha mengungkap tingkat pengunjung sudah naik berkisar 15%-20%, karena restoran sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat.
"Saat ini tingkat kunjungan sudah bergerak naik secara bertahap dan cenderung masih lambat. Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan saat ini berkisar 15%-20%," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, kepada detikcom, Senin (23/8/2021).
"Peningkatan kunjungan lebih dikarenakan restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kebijakan wajib vaksinasi COVID-19 juga meningkatkan pengunjung mal. Karena semakin lama masyarakat terbiasa dengan ketentuan tersebut.
"Pelaksanaan pemeriksaan wajib vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi semakin baik dan lancar karena masyarakat sudah semakin terbiasa," katanya.
Untuk itu, pengusaha pun meminta pusat perbelanjaan di daerah lain juga dibuka atau diberikan pelonggaran. Terutama daerah-daerah di Luas Pulau Jawa.
"Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera beroperasional kembali di beberapa wilayah yang sampai dengan saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka seperti DI Yogyakarta, Bali dan juga terutama wilayah luar pulau Jawa," ujarnya.
Baca juga: PPKM Mau Berakhir, Bakal Diperpanjang Lagi? |