Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus konfirmasi positif COVID-19 sudah turun 78% sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Angka kesembuhan juga disebut lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.
Dengan data-data tersebut, pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah dari level 4 ke level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jaboidetabek, Bandung raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).
Selain itu, tmepat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25% atau 30 orang. Restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja dan pembatasan operasional hingga pukul 20.00.
Jokowi berpesan, turunnya kasus COVID-19 harus tetap diwaspadai.
"Perbaikan situasi COVID-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dengan penuh kewaspadaan," ujar Jokowi.
(ara/ara)