Jokowi: Perbaikan Situasi COVID-19 Harus Kita Sikapi dengan Hati-hati

Jokowi: Perbaikan Situasi COVID-19 Harus Kita Sikapi dengan Hati-hati

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 23 Agu 2021 19:27 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus konfirmasi positif COVID-19 sudah turun 78% sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Angka kesembuhan juga disebut lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.

Dengan data-data tersebut, pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah dari level 4 ke level 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jaboidetabek, Bandung raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Selain itu, tmepat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25% atau 30 orang. Restoran diperbolehkan makan di tempat maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja dan pembatasan operasional hingga pukul 20.00.

ADVERTISEMENT

Jokowi berpesan, turunnya kasus COVID-19 harus tetap diwaspadai.

"Perbaikan situasi COVID-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dengan penuh kewaspadaan," ujar Jokowi.

(ara/ara)

Hide Ads