Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memasukkan kembali indikator kematian COVID-19. Dimasukkannya kembali indikator kematian sebagai penilaian asesmen.
"Dalam evaluasi level 4 PPKM di atas, pemerintah kembali masukan data indikator kematian sebagai penilaian asesmen level sebagai acuan yang ditetapkan WHO," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual Senin (23/8/2021).
Luhut menjelaskan, kebijakan yang lalu diambil untuk membereskan masalah data. Pihaknya mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang membuat penyajian datanya makin baik.
"Jadi kalau waktu dua minggu lalu kami mengambil itu karena kami mencoba membereskan datanya. Dan saya kira sekarang kerja keras Kemenkes harus kita apresiasi data itu sudah makin baik walaupun masih juga ada beberapa daerah yang data-datanya masih membutuhkan 1-2 minggu ke depan untuk lebih baik," kata Luhut.
Luhut mengatakan perbaikan data kematian akibat COVID-19 di daerah sudah lebih baik. Data kematian sebelumnya juga sudah terlaporkan.
"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian beberapa wilayah sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," katanya.
Luhut mengingatkan dalam beberapa hari ke depan akan terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian.
"Saya hanya sekadar mengingatkan dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan kasus kematian akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang akan dikeluarkan beberapa kab/kota," tuturnya.
(ara/ara)