Bunda Jangan Kaget, Anak SD hingga SMA Nanti bakal Diajarkan Perpajakan

Bunda Jangan Kaget, Anak SD hingga SMA Nanti bakal Diajarkan Perpajakan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 25 Agu 2021 10:28 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi akan diadakan mata ajaran yang berhubungan dengan perpajakan. Hal itu dilakukan agar generasi muda memahami pentingnya peran pajak di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan program itu dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Kemendikbudristek terus membantu dan bahkan memasukkan dalam buku-buku pendidikan dasar, menengah, kurikulum pendidikan kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar, SMP dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan," katanya dalam webinar Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat melakukan program tersebut di bawah sekolah naungannya. Dengan begini diharapkan generasi muda dapat ikut serta memahami dan menjaga negaranya sendiri melalui kesadaran pajak.

"Kemenag saya berharap bahwa program inklusi perpajakan dapat segera diimplementasikan bahkan sampai dengan pembahasan rancangan pembelajaran semester di perguruan tinggi di bawah Kemenag. Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kemenag juga akan terus dilanjutkan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan saat ini telah dilakukan pilot project kepada 497 perguruan tinggi untuk implementasi inklusi kesadaran pajak tersebut. Dia berharap cita-cita untuk mewujudkan generasi sadar dan cerdas pajak dapat terwujud.

"Adik-adik pelajar dan mahasiswa di sini perlu memahami bahwa pajak berperan sangat penting untuk kehidupan kita dan kemajuan Indonesia. Bahkan adik-adik bisa bersekolah, bahkan kuliah itu karena pajak. Oleh karena itu kita semua harus belajar tentang pajak dan taat membayar pajak," imbuhnya.

"Saat ini Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan telah menyempurnakan modul pembelajaran mengenai inklusi kesadaran keuangan negara kepada siswa di jenjang pendidikan dasar, dan menengah," tambahnya.




(aid/zlf)

Hide Ads