Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan secara rinci mengenai sesi pelaksanaan, lokasi, dan waktu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, waktu seleksi dimulai pada 2 September 2021 bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dengan lokasi tes di BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN.
"Nah rencana pelaksanaan seleksi itu sendiri akan dimulai 2 September 2021 ini khusus titik lokasi yang dimiliki oleh BKN. Karena titik lokasi yang dimiliki BKN sudah siap semua baik secara infrastruktur maupun jaringan teknologi dan komunikasi. Kita tahu seleksi ini dilaksanakan secara online sehingga ketersediaan jaringan teknologi sangat penting," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, bagi lokasi tes mandiri dimulai pada 14 September 2021. Dia mengatakan, jadwal tersebut dapat berlangsung lebih cepat atau lebih lambat tergantung kesiapan instansinya.
"Bisa lebih cepat jika instansinya kemudian sudah lebih siap, jadi mereka melaksanakan lelang untuk ketersediaan sarana maka bisa saja pelaksanaan seleksinya lebih awal daripada tanggal 14 September. BKN secara bertahap sudah menyampaikan kepada instansi terkait dengan kuota jadwal BKN dan kemudian jadwal-jadwal yang dilaksanakan secara mandiri," jelasnya.
Kemudian, Suharmen mengatakan, kemungkinan besar ada beberapa wilayah yang melaksanakan tes 3-4 sesi per hari. Menurutnya, sesi ini tergantung pada sarana prasarana dan tingkat kasus COVID-19 di daerahnya.
"Wilayah ini akan sangat bergantung tidak hanya sarana prasarananya, karena ini menentukan pada akhirnya diagram flow orang masuk antar sesi tetapi juga akan sangat tergantung pada ketersediaan atau tingkat keterparahan penyebaran covid di wilayahnya. Kalau wilayahnya zona merah maka ini perlu pengkajian utuh dari kami, apakah ini manageable tidak kalau dilakukan 4 sesi," jelasnya.
Pada sesi kesatu, skenario awal pelaksanaan tes di titik dengan 3 sesi dimulai pada pukul 06.30 sampai 08.00 yang diawali dengan administrasi. Kemudian tes SKS CPNS selama 100 menit.
"Break penyemprotan disinfektan dan kemudian dimulai administrasi sesi kedua dan dimulai tes sekitar pukul 11.30 begitu seterusnya. Khusus untuk di hari Jumat, sesi tes dilaksanakan dengan dua sesi," imbuhnya.
Kemudian, karena pelaksanaan masing-masing instansi berbeda maka BKN mewajibkan pada seluruh instansi untuk menyebarkan informasi mengenai pelaksanaan SKD di instansinya melalui media sosial secara aktif.
"Jadwal ujian itu wajib diumumkan melalui sosial media dan masing-masing instansi. Jadi setiap instansi wajib mengumumkan mereka akan melakukan ujian dimana dan kapan," tutupnya.
(eds/eds)