Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Danamon Tbk menyetujui untuk mengangkat Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen perseroan.
Dikutip dari keterangan resmi Danamon Halim ditunjuk sebagai komisaris independen karena sangat dikenal dan dihormati pada bidang regulasi industri keuangan Indonesia.
Penunjukan halim sebagai komisaris independen ini berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dan Keuangan.
Selain perubahan komposisi komisaris, RUPSLB juga menerima pengunduran diri Michellina Laksmi Triwardhany selaku Wakil Direktur Utama Perseroan yang efektif pada 4 September 2021.
Kemudian Adnan Qayum Khan yang merupakan Direktur Risiko Terpadu Perseroan yang efektif pada 24 Juli 2021 lalu.
Direktur Utama Danamon, Yasushi Itagaki mengungkapkan pengangkatan Halim Alamsyah sebagai komisaris Independen dapat semakin memperkuat tata kelola yang baik di Danamon.
"Dengan pengalaman beliau yang ekstensif di industri keuangan, kami yakin dapat memberikan kontribusi positif guna mendukungd an memperkuat pertumbuhan bank ke depannya," jelas Yasushi dalam siaran pers, Kamis (26/8/2021).
Dia juga mengapresiasi Michellina dan Adnan untuk dedikasi dan kontribusinya terhadap Danamon.
"Segenap direksi dan komisaris mendoakan
segala yang terbaik dan kesuksesan untuk Michellina Laksmi Triwardhany dan Adnan Qayum Khan dalam
menempuh perjalanan pribadi beliau selanjutnya," ujarnya.
Setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Susunan Dewan Komisaris Danamon menjadi:
1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
4. Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris
5. Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)
6. Takanori Sazaki sebagai Komisaris*)
7. Dan Harsono sebagai Komisaris*)
8. Dr. Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen*)
*) berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa
Keuangan
Selain perubahan pada susunan Dewan Komisaris Perseroan, RUPS-LB juga menyetujui perubahan
komposisi pada anggota Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 4 September 2021 sebagai
berikut:
1. Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama
2. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Rita Mirasari sebagai Direktur
5. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
6. Dadi Budiana sebagai Direktur
7. Muljono Tjandra sebagai Direktur
8. Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
Foto dokumentasi Danamon
(kil/dna)