DPD Harap Hadirnya Badan Pangan Nasional Bisa Tekan Impor RI

DPD Harap Hadirnya Badan Pangan Nasional Bisa Tekan Impor RI

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 20:56 WIB
DPD
Foto: DPD
Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN). Ia berharap kehadiran BPN dapat menjadi jawaban bagi pembangunan pertanian Indonesia di masa depan.

"Kami menyambut baik kehadiran BPN yang baru saja dibentuk oleh Presiden Joko Widodo, semoga BPN mampu menjadi solusi permanen bagi ketimpangan pembangunan pertanian Indonesia ke depannya," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, BPN hadir di saat yang tepat yakni saat Indonesia yang terkenal sebagai negara agraris mengalami kemunduran produktivitas pangan selama pandemi COVID-19. Ia menyebut, skala importasi pangan sudah tidak wajar, terlebih mengingat Indonesia merupakan negara tropis yang subur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut Sultan menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak Januari-Juni 2021 atau sepanjang Semester I 2021, Indonesia telah melakukan impor pangan hingga US$ 6,13 miliar atau setara dengan Rp 88,21 triliun.

"Terus terang saja, DPD RI secara kelembagaan sudah lama memberikan atensi terkait impor pangan ini, dan tentu kami sangat prihatin dengan mekanisme pemenuhan bahan pangan nasional yang semakin mengalami ketergantungan pada pilihan impor," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, ia tetap memuji Kementerian Pertanian atas kinerja ekspor pertanian yang cukup baik selama periode krisis akibat pandemi. Mantan ketua HIPMI Bengkulu ini mengungkapkan Indonesia perlu strategi pembangunan pertanian yang lebih progresif dan out of the box. Hal ini kemudian ditunjukkan oleh keberanian Jokowi yang memimpin langsung BPN, sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan pangan.


"Pandemi COVID telah memberikan pelajaran berharga bagi kita, bahwa ketahanan pangan yang memadai adalah kunci utama bagi ketahanan imunitas warga masyarakat, yang pada akhirnya akan berpengaruh langsung terhadap keamanan dan pertahanan negara," tukasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN). Perpres ini diteken pada tanggal 29 Juli 2021 lalu. Nantinya Badan Pangan Nasional akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

(mul/hns)

Hide Ads