Sri Mulyani Sebut Obligor BLBI 2 Kali Mangkir Panggilan, Siapa yang Dimaksud?

Sri Mulyani Sebut Obligor BLBI 2 Kali Mangkir Panggilan, Siapa yang Dimaksud?

Tim Detikcom - detikFinance
Jumat, 27 Agu 2021 14:57 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah mulai melakukan pemanggilan terhadap obligor-obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sejumlah pihak sudah dipanggil pemerintah, meski ada yang mangkir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemanggilan dilakukan oleh Satuan Tugas BLBI dalam beberapa hari belakangan ini. Dikatakannya, beberapa obligor yang dilakukan pemanggilan tak seluruhnya hadir.

"Saya memahami sekarang ini ada beberapa obligor atau debitur yang sedang dipanggil, ada yang langsung datang, ada yang dibutuhkan sampai tiga kali pemanggilan kita selama ini memanggil dua kali secara personal artinya kita tidak publikasikan," ujar Sri Mulyani konferensi pers penyitaan aset BLBI di perumahan Perumahan Lippo Karawaci, Kel. Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan kita akan membahas dengan mereka, namun kalau sudah dipanggil satu kali tidak ada respon dua kali tidak ada respon maka memang kami umumkan ke publik siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya," imbuhnya.

Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih lanjut siapa-siapa saja pihak yang tidak memenuhi panggilan satgas.

ADVERTISEMENT

"Tentunya yang paling penting mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas bantuan likuiditas Bank Indonesia yang diberikan lebih dari 22 tahun yang lalu," katanya.

Sebelumnya diketahui salah satu pihak yang dua kali mangkir dalam pemanggilan Satgas adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Untuk ketiga kalinya, Tommy dipanggil Satgas BLBI kemarin.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan, bahwa pemanggilan yang dilakukan kemarin merupakan pemanggilan terakhir.

"Enggak, ini pemanggilan terakhir," ucapnya singkat saat keluar dari kantornya Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis(26/8/2021).

Rionald menjelaskan, dalam prosedur pemanggilan yang dilakukan sebanyak 3 kali. Pemanggilan pertama dan kedua dilakukan secara langsung.

Tommy sendiri kemarin tidak datang memenuhi panggilan satgas. Namun dia mengirim utusan.

(upl/upl)

Hide Ads