Seberapa Penting RI Perlu Reformasi Pajak?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Agu 2021 18:29 WIB
Foto: Dana Aditiasari-detikFinance
Jakarta -

Penarikan pajak di Indonesia disebut masih menghadapi banyak tantangan. Oleh sebab itu dibutuhkan reformasi pajak untuk menyelesaikan tantangan tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan pemerintah memang akan melakukan reformasi melalui Rancangan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan (RUU KUP).

Suryo menjelaskan dengan RUU ini diharapkan sistem pajak bisa lebih adil, efisien dan efektif. "Harapannya jika pajak lebih solid dan adil maka penerimaan bisa lebih baik dan APBN lebih sustain untuk mendukung aktivitas yang harus disediakan negara," kata Suryo dalam acara HUT ke-56 IKPI, Jumat (27/8/2021).

Dia menjelaskan pemerintah saat ini menghadapi tantangan yaitu konsolidasi fiskal sesuai dengan Perppu I/2020. Di mana pemerintah harus mengembalikan defisit anggaran ke level 3% dari PDB pada tahun 2023.

Karena itu pemerintah juga perlu menghadapi tantangan perpajakan yang muncul akibat meningkatnya volume perekonomian dan transaksi digital.

Akibat pandemi ini, transaksi digital di dalam negeri tercatat mengalami peningkatan. Karena itu dibutuhkan fondasi yang kuat untuk mengantisipasi transaksi yang makin pesat ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan reformasi perpajakan mendesak untuk segera dilakukan agar tercipta sistem pajak yang adil, sehat dan efisien.

Melalui reformasi perpajakan yang tertuang dalam RUU KUP, pemerintah berharap penerimaan perpajakan dapat meningkat guna mendukung program pembangunan nasional.

"Urgensi reformasi perpajakan akan membuat basis pajak yang kuat dan semakin merata, dimana konsumsi dapat tumbuh dan pendapatan per kapita masyarakat semakin tinggi. Nantinya, terbentuk APBN yang nantinya, terbentuk APBN yang sehat dan berkelanjutan, dimana penerimaan negara memadai, resiko APBN rendah dan risiko utang terjaga. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan kemudahan berusaha," terang Sri Mulyani.




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork