Pemerintah sudah melonggarkan berbagai kegiatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, mulai dari mal atau pusat perbelanjaan hingga restoran.
Namun, pemerintah belum memperbolehkan bioskop buka. Ada dua alasan yang dipegang pemerintah mengapa belum mengizinkan bioskop beroperasi lagi.
"Pertama, ruang bioskop adalah ruang tertutup tanpa ventilasi sama sekali, kedua risiko tertular menjadi besar sekali," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat malam (27/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu saja bioskop tidak akan terus-menerus dilarang buka. Pemerintah akan mengkaji pembukaan bioskop kembali.
"Kami akan kaji dan pelajari kemungkinan bioskop dibuka, di bawah kemenko (kementerian koordinator) akan kami pelajari dan simulasikan kemungkinannya," jelasnya.
Dia menjelaskan gabungan pengelola bioskop sudah menyurati pemerintah. Pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Belum dapat kami sampaikan karena belum dibahas dan segera akan kami laporkan ke menko soal bioskop ini karena sudah ada surat dari gabungan pengelola bioskop," tambahnya.
(toy/zlf)