Penyesuaian kegiatan pembatasan pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali kembali diberlakukan pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk kegiatan dine in atau makan di tempat di mal dilakukan pelonggaran dengan menambah kapasitas menjadi 50%.
"Penyesuaian kapasitas di mal untuk dine in jadi 50%" kata Luhut dalam konferensi pers.
Sementara untuk jam operasional, juga dilakukan penyesuaian dari jam 20.00 menjadi hingga jam 21.00. Hal ini dilakukan mengingat adanya perkembangan perbaikan dalam sejumlah indikator penanganan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan indeks komposit mobilitas, peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian tetap dilakukan secara gradual," katanya.
Adapun dari data PeduliLindungi, jumlah screening untuk di pusat perbelanjaan dan lainnya per 29 Agustus telah mencapai 13,6 juta. Dari 13,6 juta screening tersebut, 426 ribu di antaranya ditolak masuk lantaran kategori merah alias tak memenuhi syarat.
Untuk itu, diharapkan orang-orang yang belum memenuhi syarat bepergian diharapkan bisa mengurangi mobilitasnya. Jika tidak, akan dilakukan tindakan hingga isolasi di tempat terpusat.
"Jika orang-orang ini masih memaksa, maka mereka akan langsung diisolasi di tempat terpusat," kata Luhut.
Baca juga: Jokowi: PPKM Malang-Solo Turun ke Level 3 |