18. Gayus Tambunan
Gayus sempat kabur ke Singapura. Pelarian Gayus Tambunan yang diburu dalam kasus mafia pajak terjadi pada 2010. Gayus akhirnya ditangkap dan dibawa pulang pada Maret 2010. Gayus telah dihukum dalam empat kasus pajak.
19. Hartawan Aluwi
Buron kasus Century Hartawan Aluwi dibekuk di Singapura. Dia sudah divonis 14 tahun di PN Jakpus pada Juli 2015 lalu. Dia ditangkap di Singapura pada 2016.
20. Rafat Ali Rizvi
Rafat merupakan buron kasus korupsi Bank Century. Dia disebut berada di Singapura. Rafat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara in absentia di Pengadilan Negeri Jakpus pada 16 Desember 2010 dan dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 15 miliar subsider enam bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membayar kerugian negara sebesar Rp 3,1 triliun secara tanggung renteng. Dia dinyatakan bersalah bersama Hesham Al Warouq yang disebut kabur ke Arab Saudi.
21. Andrian Kiki Ariawan
Terpidana kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Adrian Kiki Ariawan. Dia telah divonis seumur hidup oleh PT Jakarta ada Juni 2003.
Negara mendapatkan kerugian sebesar Rp 1,5 triliun. Andrian sempat berdiam di Singapura selama 8 tahun dan kini mendekam di LP Kelas 1A Cipinang sejak 2014.
(ara/ara)