Deretan Bansos yang Cair September, Kamu Dapat yang Mana?

Deretan Bansos yang Cair September, Kamu Dapat yang Mana?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Sep 2021 08:44 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Memasuki bulan September sambutlah dengan ceria! Pasalnya terdapat beragam bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah dan cair mulai bulan ini.

Bansos ini digulirkan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pemerintah sendiri telah menambah anggaran dalam Program Ekonomi Nasional (PEN) jadi Rp 744,75 triliun dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

Dirangkum detikcom, Rabu (1/9/2021), berikut daftar bansos yang cair September:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)

Pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja yang belum menerima dari target 8 juta pekerja. Bantuan diberikan kepada yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah untuk pekerja yang layak mendapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta. Salah satu kriterianya adalah menjadi anggota aktif program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

2. Diskon Listrik

Diskon listrik juga masih dapat dinikmati pelanggan di September 2021 ini. Keringanan diberikan untuk pelanggan 450 VA diberikan diskon 50% dan pelanggan 900 VA diskon 25% dari tagihan.

Targetnya stimulus diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PLN. Pemerintah sendiri telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah memberikan bansos PKH untuk masyarakat yang rentan dan miskin sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga.

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Tonton video: Menaker: Subsidi Gaji Rp 1 Juta kepada 8 Juta Pekerja

[Gambas:Video 20detik]



4. Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet bakal cair lagi di bulan September 2021. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen. Mendikbudristek Nadiem Makarim pernah menyebut bantuan ini dicairkan setiap tanggal 11-15 yang akan diberikan sampai November 2021.

"Untuk perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan," ungkap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

5. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada bulan September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran maksimal Rp 2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester gasal atau ganjil seperti III, semester V, dan semester VII dengan menyasar 310.508 mahasiswa dan total anggaran Rp 745 miliar.

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi. Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.


Hide Ads