Daya Beli Petani Agustus 2021 Naik 1,16%

Daya Beli Petani Agustus 2021 Naik 1,16%

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 01 Sep 2021 13:02 WIB
TEMANGGUNG, INDONESIA - AUGUST 27: An Indonesian worker checks packed tobacco before delivering to the factory on August 27, 2021 in Temanggung, Indonesia. The tobacco industry in Indonesia has faced severe challenges due to the heavy rains in the dry season, the prolonged COVID-19 pandemic, and the increase of the cigarette tax excise slated for 2022. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)
Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis sejumlah data statistik di Agustus 2021. Salah satunya terkait Nilai Tukar Petani (NTP).

NTP sendiri merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, NTP nasional Agustus 2021 sebesar 104,68. Angka itu naik 1,16% dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 1,17%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,01%," terangnya dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

ADVERTISEMENT

Secara nasional, NTP Januari-Agustus 2021 sebesar 103,47 dengan nilai It sebesar 111,44 sedangkan Ib sebesar 107,71.

Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yakni 3,68%, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,41% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Agustus 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2021 sebesar 104,80 atau naik 1% dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,19% dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,04%.

Dari 1.813 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Agustus 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 64,75%, gabah kering giling (GKG) 20,19% dan gabah luar kualitas 15,06%.

Selama Agustus 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.448 per kg atau naik 3,19% dan di tingkat penggilingan Rp 4.545 per kg atau naik 3,12% dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp 5.038 per kg atau naik 3,37% dan di tingkat penggilingan Rp5.148,00 per kg atau naik 2,92%. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp 4.242 per kg atau naik 6,62% dan di tingkat penggilingan Rp 4.341 per kg atau naik 6,60%.

Dibandingkan Agustus 2020, rata-rata harga gabah pada Agustus 2021 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,67%, 6,64% dan 5,68%. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Agustus 2021 dibandingkan dengan Agustus 2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar 7,34%, 6,68% dan 5,41%.


Hide Ads