Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis sejumlah data statistik di Agustus 2021. Salah satunya terkait Nilai Tukar Petani (NTP).
NTP sendiri merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, NTP nasional Agustus 2021 sebesar 104,68. Angka itu naik 1,16% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 1,17%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,01%," terangnya dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).
Secara nasional, NTP Januari-Agustus 2021 sebesar 103,47 dengan nilai It sebesar 111,44 sedangkan Ib sebesar 107,71.
Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi yakni 3,68%, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,41% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Agustus 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2021 sebesar 104,80 atau naik 1% dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,19% dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,04%.