Daftar BPJS Kesehatan tak lagi menyulitkan. Dengan perkembangan teknologi, melakukan pendaftaran bahkan bisa sambil santai di rumah.
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan:
Cara mendaftar BPJS Kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Download dan instal aplikasi Mobile JKN
2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Klik Saya Setuju jika sudah membaca ketentuan sebelum melakukan pendaftaran
4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya
5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik 'selanjutnya'
6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik 'selanjutnya'
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses
8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email
9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan
10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.
Demikian cara daftar BPJS kesehatan online. Siapkan uangnya tiap bulan ya!
(das/eds)