Cek Bansos PKH yang Cair Bulan Ini di cekbansos.kemensos.go.id

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Sep 2021 14:21 WIB
Cek Bansos PKH yang Cair Bulan Ini di cekbansos.kemensos.go.id/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah cair selama bulan September ini ini. Ada bantuan subsidi gaji/upah (BSU), diskon listrik, bantuan kuota internet, hingga program keluarga harapan (PKH).

Sejumlah bansos ini digulirkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di masa pemberlakuan PPKM level 4-2. Bahkan secara keseluruhan pemerintah telah menambah anggaran dalam Program Ekonomi Nasional (PEN) jadi Rp 744,75 triliun dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

Sedangkan untuk bansos PKH diberikan pemerintah untuk masyarakat yang rentan dan miskin sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Penerima manfaat bisa langsung dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk besaran dana yang dapat diterima, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari

Demikian cara cek bansos PKH. Dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork