Utak-atik Laporan Keuangan, Induk Kecap ABC Didenda Rp 880 M

Utak-atik Laporan Keuangan, Induk Kecap ABC Didenda Rp 880 M

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 09:48 WIB
Woman judge hand holding gavel to bang on sounding block in the court room.
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/nathaphat
Jakarta -

Kraft Heinz dihukum denda sebesar US$ 62 juta, setara Rp 880 miliar (kurs: Rp 14.200). Induk PT Heinz ABC Indonesia yang terkenal dengan produk kecap ABC itu dijatuhi denda karena melanggar kebijakan sekuritas federal.

Securities Exchange Commission (SEC) pada tahun 2019 mulai melakukan investigasi terhadap skema akuntansi dari Kraft Heinz, salah satu perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia. Demikian dilansir detikcom dari The Richest, Senin (6/9/2021).

Setelah menemukan kontrak tidak sah dan keuntungan yang meningkat, SEC mengumumkan bahwa mereka menagih konglomerat milik 3G Capital dan dua mantan eksekutifnya senilai US$ 62 juta karena melanggar peraturan anti-penipuan federal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEC menemukan bahwa Kraft Heinz, pembuat produk Heinz Ketchup itu telah dengan sengaja salah menangani akuntansinya agar terlihat lebih menarik bagi investor. Mereka menemukan bahwa pelanggaran telah terjadi dari kuartal terakhir 2015 hingga 2018.

"Kraft dan mantan eksekutifnya dituduh terlibat dalam praktik manajemen biaya yang tidak tepat," bunyi sebuah pernyataan dari SEC.

ADVERTISEMENT

Praktik tersebut dinyatakan telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak transaksi yang menyesatkan, jutaan penghematan biaya palsu, dan gangguan yang meluas dalam kontrol akuntansi.

Simak juga Video: Langgar Perlindungan Data, WhatsApp Kena Denda Rp 3,8 Triliun!

[Gambas:Video 20detik]



Dua mantan eksekutif dari Kraft Heinz menerima tuntutan individu. Mantan chief operating officer Eduardo Pelleissone, dan mantan chief procurement officer Klaus Hofmann setuju untuk membayar denda perdata sebesar US$ 400.000 menurut Business Insider.

SEC menuduh bahwa kedua eksekutif tersebut bertindak tanpa memperhatikan tanda-tanda peringatan mengenai kesalahan penanganan akuntansi Kraft Heinz.

Meskipun Kraft mengeluarkan pernyataan mengenai tuduhan tersebut, mereka dengan hati-hati memastikan untuk tidak mengkonfirmasi atau menyangkal keabsahan skema tersebut.

"Kami telah sepenuhnya bekerja sama dengan SEC selama penyelidikannya," kata kepala komunikasi global perusahaan, Kathy Krenger dalam pernyataan email kepada CNN Business.

Dia mengatakan pihaknya mengambil tindakan perbaikan yang cepat dan ekstensif serta langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan kebijakan, prosedur, dan kebijakan internal perusahaan, serta kontrol atas pelaporan keuangan.

"Kelemahan pengendalian internal yang kami identifikasi dan ungkapkan pada tahun 2019 sepenuhnya diperbaiki pada tahun 2020. Kraft Heinz jauh lebih kuat hari ini karena tindakan yang kami ambil dan tertanam dalam budaya perusahaan kami," jelas Krenger.


Hide Ads