Dapat Lisensi, 57 Perusahaan Ini Boleh Tanam Ganja

Dapat Lisensi, 57 Perusahaan Ini Boleh Tanam Ganja

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 10:15 WIB
ganja
Ilustrasi/Foto: thinkstock
Jakarta -

Badan Investasi dan Pengembangan Zimbabwe (ZIDA) menyatakan telah memberikan lisensi kepada 57 entitas asing dan lokal untuk menanam ganja obat di negaranya.

"Kami telah melisensikan 57 investor untuk produksi ganja obat dari Jerman, Swiss, Kanada dan juga beberapa pemain lokal," kata ZIDA dalam sebuah pernyataan dilansir detikcom dari Bloomberg, Senin (6/9/2021).

"Perusahaan telah dilisensikan untuk penanaman dan pemrosesan ganja obat dan mereka memiliki 100% dari investasi mereka," jelas ZIDA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ZIDA mengatakan produksi telah dimulai di beberapa ladang pertanian berlisensi yang tersebar di seluruh negeri, dan Kementerian Pertanahan bekerja sama dengan badan tersebut, serta Otoritas Pengawasan Obat-obatan Zimbabwe untuk memastikan bahwa kualitas benih yang diimpor memenuhi persyaratan peraturan.

Menurut Departemen Keuangan, penjualan ganja diperkirakan mencapai US$ 1,25 miliar tahun ini, setara Rp 17,75 triliun (kurs: Rp 14.200). Zimbabwe memang telah melegalkan produksi ganja obat pada tahun 2018, tetapi belum memulai ekspor apa pun.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'BNN: Ganja Masih Masuk Golongan Narkotika yang Dilarang!':

[Gambas:Video 20detik]



(toy/eds)

Hide Ads