Holywings Kemang Buka Sampai Tengah Malam, Petugas Kecolongan?

Holywings Kemang Buka Sampai Tengah Malam, Petugas Kecolongan?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 13:32 WIB
Kerumunan di Holywings Kemang dibubarkan polisi
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Atas kejadian itu Holywings Kemang dijatuhi sanksi penutupan selama 3 hari.

Kerumunan dini hari di Holywings Kemang itu diketahui saat polisi melakukan patroli gabungan. Operasi gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (5/9), pukul 01.00 WIB dini hari.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai petugas kecolongan sehingga kerumunan di Holywings baru ketahuan setelah tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya (menilai) memang petugas kita kecolongan," katanya kepada detikcom, Senin (6/9/2021).

Selain itu dia menilai penegakan aturan terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga kafe tersebut berani melanggar aturan PPKM. Namun Holywings pada akhirnya tetap dapat ganjaran hukuman.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam hal penegakannya itu lemah, tumpul ke atas tajam ke bawah menurut saya, jadi diskriminatif. Kalau terhadap masyarakat kecil, pedagang kaki lima waduh sudah dengan segala ini, disemprot air sampai ada yang gerobaknya diangkatlah," ujar Trubus.

Simak Video: Tutup 3 Hari Sanksi untuk Holywings Kemang

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Sakapurnama menilai apa yang terjadi lebih dikarenakan keterbatasan petugas yang melakukan pengawasan.

"Kan kita beda dengan di Singapura yang hanya mungkin 5,6 juta penduduk mudah dikendalikan, luasnya juga tidak terlalu luas," sebutnya.

"Jadi dengan keterbatasannya petugas, apakah satpol PP atau misalnya petugas kepolisian untuk menegakkan peraturan PPKM artinya akan ada beberapa kasus-kasus atau beberapa pihak-pihak yang bisa terjadi pelanggaran," sambung Eko.

Untuk itu dia menilai partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan ketika ada pelanggaran aturan PPKM, seperti yang terjadi di Holywings Kemang.

"Kan kita (Indonesia) luas ya. Jadi seharusnya misalnya disampaikan masyarakat tolong ikut aktif bagaimana membantu tidak hanya mereka patuh mengikuti prokes tapi membantu pemerintah dalam pengendalian pandemi," tambahnya.


Hide Ads