Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Atas kejadian itu Holywings Kemang dijatuhi sanksi penutupan selama 3 hari.
Kerumunan dini hari di Holywings Kemang itu diketahui saat polisi melakukan patroli gabungan. Operasi gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (5/9), pukul 01.00 WIB dini hari.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai petugas kecolongan sehingga kerumunan di Holywings baru ketahuan setelah tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya (menilai) memang petugas kita kecolongan," katanya kepada detikcom, Senin (6/9/2021).
Selain itu dia menilai penegakan aturan terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah sehingga kafe tersebut berani melanggar aturan PPKM. Namun Holywings pada akhirnya tetap dapat ganjaran hukuman.
"Jadi dalam hal penegakannya itu lemah, tumpul ke atas tajam ke bawah menurut saya, jadi diskriminatif. Kalau terhadap masyarakat kecil, pedagang kaki lima waduh sudah dengan segala ini, disemprot air sampai ada yang gerobaknya diangkatlah," ujar Trubus.
Simak Video: Tutup 3 Hari Sanksi untuk Holywings Kemang