Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Sakapurnama menilai apa yang terjadi lebih dikarenakan keterbatasan petugas yang melakukan pengawasan.
"Kan kita beda dengan di Singapura yang hanya mungkin 5,6 juta penduduk mudah dikendalikan, luasnya juga tidak terlalu luas," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dengan keterbatasannya petugas, apakah satpol PP atau misalnya petugas kepolisian untuk menegakkan peraturan PPKM artinya akan ada beberapa kasus-kasus atau beberapa pihak-pihak yang bisa terjadi pelanggaran," sambung Eko.
Untuk itu dia menilai partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan ketika ada pelanggaran aturan PPKM, seperti yang terjadi di Holywings Kemang.
"Kan kita (Indonesia) luas ya. Jadi seharusnya misalnya disampaikan masyarakat tolong ikut aktif bagaimana membantu tidak hanya mereka patuh mengikuti prokes tapi membantu pemerintah dalam pengendalian pandemi," tambahnya.
(toy/eds)