Komisi V DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian dan lembaga salah satunya Badan SAR Nasional (Basarnas). Dalam kesempatan tersebut membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) sekaligus RAPBN 2022.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Muda (Marsda) TNI Henri Alfiandi mengakui, pagu anggaran yang diterima untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,9 triliun masih tidak mencukupi rencana kerja Basarnas ke depan. Dia mengatakan, program Basarnas yaitu salah satunya multiyears tidak akan tercukupi.
"Kami telah melihat dan membaca apa yang sudah dilaporkan dan tertulis ini sama dan sesuai dengan apa yang kita terima, tetapi anggaran ini memang masih cukup jauh dari yang kita inginkan," kata Henri dalam RDP yang disiarkan secara live streaming di YouTube Komisi V DPR, Senin (6/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama kemarin saja kita sudah dipotong refocusing dan dikembalikan lagi dengan anggaran yang sama. Artinya program yang sudah kita buat multiyears itu terkurangi dari anggaran ini," sambungnya.
Meski tidak mencukupi kebutuhan, namun Henri mengatakan akan menerima anggaran tersebut dan digunakan sebaik mungkin. "Tentunya anggaran ini tidak sama namun kita terima yang diberikan oleh pemerintah ke kami dan akan kami kelola semaksimal mungkin," ujarnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi keluhan tersebut. Dia mengatakan, akan memberikan surat rekomendasi dari Komisi V dan Badan Anggaran untuk mengupayakan adanya penambahan anggaran tersebut.
"Nanti kita akan buat surat pimpinan DPR dan Banggar mudah-mudahan di sisa waktu yang masih sedikit ini nanti upaya kita bisa membantu semoga backlog di Baparnas bisa kita kurangi, sembari kita berdoa ya pak," kata Larasus.
Dia menyebutkan, berdasarkan nota keuangan RAPBN 2022, Basarnas mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Terbagi untuk Dukungan Manajeman sebesar Rp 907 miliar kemudian Program Pencarian dan Pertolongan Pada Kecelakaan dan Bencana mendapat alokasi Rp 1.059 triliun.
Lihat juga Video: Komisi VIII Merespons Permohonan Tambahan Anggaran Kemensos