SIMAK! Ini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi-Website

SIMAK! Ini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi-Website

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 15:48 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemerintah memberikan BSU atau bantuan subsidi gaji Rp 1 juta untuk para pekerja yang terdampak PPKM akibat pandemi COVID-19. Karyawan yang memenuhi syarat dipastikan dapat menerima bantuan tersebut.

Bantuan yang diberikan BSU ini adalah uang tunai Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan dan akan diberikan sekaligus. Sedangkan untuk mengecek nama penerima subsidi gaji Rp 1 juta ini, masyarakat bisa klik di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmibsu.bpjsketenagakerjaan.go.iddisebutkan yang berhak menerima BSU ini adalah WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Selain itu penerima bantuan harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka syarat upah paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas. Sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ada di 28 provinsi dan 167 kabupaten/kota sesuai Instruksi Mendagri 22/2021 dan 23/2021.

ADVERTISEMENT

Bagaimana cara mengecek namamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut rencana pemerintah, bantuan ini akan cari sekitar dua minggu lagi. Seperti yang disampaikan pemerintah, penerima BLT ini hanya diberikan untuk karyawan swasta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan masih aktif di program kepesertaan.

Nah, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai peserta, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa mengecek nama penerima BLT melalui cara-cara yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Lewat Aplikasi BPJSTKU

Kamu bisa mengunduh atau download aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Aplikasi BPJSTKU tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Caranya mudah. Kalau sudah pernah mendaftar tinggal masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya. Bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu. Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.

Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP elektronik kamu. Masukkan juga tanggal lahir, serta nomor identitas. Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Setelah itu login berhasil dan kamu bisa melihat keanggotaan aktif kamu apakah benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang artinya kamu benar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Website

Selain lewat aplikasi dan SMS, pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam beberapa kesempatan memastikan, uang BLT BPJS Ketenagakerjaan itu langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja. Dalam Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan disebutkan, saat ini pihaknya dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Selamat mencoba mengecek nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan!

Lihat juga Video: Cek Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads