5 Tanda Dapat Subsidi Gaji, Pemilik Rekening BCA cs Bisa Dapat?

5 Tanda Dapat Subsidi Gaji, Pemilik Rekening BCA cs Bisa Dapat?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 03 Sep 2021 12:58 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta telah mencapai tahap III yang menyasar 1.428.069 pekerja yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Seperti sebelumnya, subsidi gaji ini akan disalurkan melalui bank BUMN (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sebagainya.

Namun bagi para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU subsidi gaji tidak memiliki rekening bank Himbara atau hanya memiliki rekening bank lain seperti BCA jangan khawatir. Sebab, pemerintah bersama bank pelat merah sudah selesai membuatkan rekening baru secara kolektif.

"Sudah selesai (pembuatan rekening penerima BSU tahap III)," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (2/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta tahap III akan disalurkan pada pekan ini. Para pekerja bisa mengecek statusnya melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Meski demikian perlu diketahui bahwa pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan itu belum tentu dapat BLT Subsidi Gaji. Sebab masih diverifikasi oleh Kemnaker. Kemnaker mencatat sebanyak 71.931 pekerja gagal menerima bantuan subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta tahap III.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu akan lebih baik bagi para calon penerima manfaat untuk cek terlebih dahulu syarat dan tanda-tanda kalau kamu merupakan penerima subsidi gaji.

Berikut 5 syarat penerima subsidi gaji menurut https://bsu.kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Bila kamu memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa segera mengecekan diri apakah kamu penerima manfaat dari subsidi gaji ini. Berikut 5 langkah cek daftar penerima subsidi gaji menurut https://bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Setelah kamu cek daftar penerima subsidi gaji, kamu dapat melihat tanda-tanda apakah kamu merupakan seorang penerima manfaat. Berikut 5 tanda dapat subsidi gaji menurut https://bsu.kemnaker.go.id:

1. Status "Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

2. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.idatau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.

3. Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

4. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 38".

5. Status "Tersalurkan ke Rekening Anda": "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah), telah cair ke rekening Anda. Selamat ya!"

Adapun tanda-tanda tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta seperti BCA.

(ara/ara)

Hide Ads