Pemerintah pada tahun anggaran 2020 telah menggelontorkan biaya kesehatan Rp 62,7 triliun untuk pengobatan dan perawatan 200.545 pasien COVID-19.
"Anggaran kesehatan dikeluarkan untuk biaya pengobatan dan perawatan 200.545 pasien COVID-19 tahun 2020," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (7/9/2021).
Dia menyebutkan selain itu pemerintah juga berupaya mengadakan alat kesehatan ke lebih dari 160 lebih rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini termasuk 1,56 juta alat pelindung diri (APD), sebanyak 20.612 ventilator dan 5,7 juta alat tes cepat.
Selain itu dilakukan juga pembangunan fasilitas kesehatan tambahan seperti 260 ruangan baru puskesmas di seluruh Indonesia. Pemerintah juga melakukan perbaikan 269 rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas daya tampung pasien COVID-19.
Insentif kepada tenaga kesehatan juga diberikan. Ada 684 ribu tenaga kesehatan di pusat dan 449 ribu tenaga kesehatan di daerah.
Dia menyebutkan pemerintah terus berupaya menangani masalah penanganan kesehatan tahun 2021 ini ditingkatkan menjadi Rp 214,96 triliun.
"Tahun 2021 anggaran kesehatan melonjak lebih dari tiga kali lipat jadi Rp 214,96 triliun, ini menggambarkan tantangan COVID-19 yang belum selesai," jelas dia.
(kil/zlf)