Gudang Shopee Kebakaran hingga Harus Ganti Rugi, Ini 3 Faktanya

Gudang Shopee Kebakaran hingga Harus Ganti Rugi, Ini 3 Faktanya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Sep 2021 19:00 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Gudang Shopee Kebakaran hingga Harus Ganti Rugi, Ini 3 Faktanya
Jakarta -

Gudang Shopee terbakar di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (5/9) malam. Sebanyak 20 unit pemadam kebakaran diterjunkan, hingga api berhasil dipadamkan Senin (6/9) pukul 02.20 WIB.

Berikut 3 faktanya:

1. Tidak Ada Korban Jiwa

Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan tidak ada korban jiwa atas kejadian kebakaran gudang Shopee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Api berhasil dipadamkan segera oleh petugas pemadam kebakaran dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

2. Barang yang Terdampak Sudah Diasuransikan

Radynal menjelaskan barang yang terdampak akibat gudang Shopee terbakar telah diasuransikan dan pihaknya menyebut akan mengganti kerugian tersebut. "Barang penjual yang terbakar telah diasuransikan dan Shopee akan mengganti kerugian bagi penjual yang terdampak," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

3. Tidak Ada Dampak Pengiriman

Terkait pengiriman pesanan dari gudang lainnya, pihaknya memastikan tidak ada kendala akibat kebakaran Gudang Shopee.

"Tidak terjadi kendala terhadap pengiriman pesanan, karena proses pengiriman telah diselesaikan sehari sebelum kejadian. Pengiriman dari gudang lainnya tetap berjalan normal," tuturnya.

(aid/fdl)

Hide Ads