Bernilai Rp 874 M, Progres Pembangunan Stadion Banten Hampir 70%

Bernilai Rp 874 M, Progres Pembangunan Stadion Banten Hampir 70%

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 08 Sep 2021 19:08 WIB
JIS Stadion
Foto: pradita uatama
Jakarta -

Progres pembangunan proyek Stadion Banten saat ini mencapai 69,1%. Proyek yang telah dibangun sejak Juli 2021 itu ditargetkan bisa sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.

Komisaris Utama yang juga merangkap Komisaris Independen PT PP (Persero) Andi Gani Nena Wea mengatakan proyek pembangunan stadion di Kawasan Sport Centre Banten ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 874 miliar itu saat ini sedak dalam pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, dan pekerjaan mekanikal elektrikal & plumbing.

Dimana pekerjaan struktur utama pembangunan stadion tersebut telah mencapai 100%. Proyek pembangunan Stadion Banten ini menerapkan beberapa inovasi dalam pembangunannya, seperti: metode khusus untuk pekerjaan balok miring sistem, precast tribun onsite, kolom miring ganda, bekisting balok gantung, precast tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, progress pembangunan RSUD Banten yang berlokasi di Banjarsari, Serang, Banten saat ini mencapai 36,02% dimana lebih cepat dari yang direncanakan sebesar 13,63%. Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 241 miliar ini dilaksanakan selama 224 hari kalender dan akan diselesaikan sesuai dengan yang ditargetkan.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa kedua proyek yang dikerjakan oleh PTPP di Banten ini memiliki progress yang berjalan dengan baik terutama di masa Pandemi COVID-19 ini dimana kedua progress proyek tersebut telah terealisasi lebih cepat dari yang direncanakan. Kami mengharapkan kedua proyek strategis tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditargetkan dengan kualitas terbaik," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

ADVERTISEMENT

"Selain itu, kami sangat bangga bahwa proyek tersebut banyak menerapkan inovasi-inovasi dalam setiap pelaksanaan proyek sehingga akan berdampak terhadap efisiensi biaya. Kami juga berharap proyek tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi proyek-proyek lainnya dan dapat terus meningkatkan inovasi di dalam setiap proses pembangunan proyek," sambungnya.

Andi Gani mengatakan, walaupun pembangunan proyek ini berlangsung di tengah pandemi, ia menghimbau kepada para manajemen dan para pekerja proyek agar senantiasa menjalankan dan mentaati protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat sesuai peraturan dan pedoman yang berlaku.

"Tidak lupa agar tim proyek terus terus menjaga kualitas, tetap disiplin, dan meningkatkan performance QHSE di dalam setiap kegiatan. PTPP merupakan perusahaan yang tetap mempertahankan kinerjanya dimana di tengah merebaknya pandemi Covid-19 PTPP masih dapat meraih keuntungan," ujar Andi Gani.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Selain itu, PTPP juga menyerahkan bantuan sejumlah 25 unit Vaccine Carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Banten (Polda Banten). Selain memberikan Vaccine Carrier, PTPP juga memberikan 28 botol disinfektan berukuran masing-masing 5 liter. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini di Polda Banten, Serang, Provinsi Banten.

Penyerahan Vaccine Carrier tersebut secara simbolis diserahkan oleh Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PTPP kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen. Pol. Rudy Heriyanto.

Sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak aman, tidak bersentuhan secara langsung, dsb.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris PTPP, yaitu Andi Gani Nena Wea selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Nur Rochmad selaku Komisaris Independen, dan Loso Judiajanto selaku Komisaris didampingi Direksi dan Manajemen PTPP, yaitu Anton Satyo Hendriatmo selaku Direktur Operasi Bidang Gedung, dan Yuyus Juarsa selaku SVP Corporate Secretary PTPP.

Selain dihadiri oleh jajaran Manajemen PTPP, kunjungan tersebut turut didampingi oleh Jajaran Polda Banten. Untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan kunjungan kerja Dewan Komisaris tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.


Hide Ads