Anak di Bawah 12 Tahun Paling Banyak Jajan, Kapan Bisa Ngemal Lagi?

Anak di Bawah 12 Tahun Paling Banyak Jajan, Kapan Bisa Ngemal Lagi?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 10:27 WIB
Berdasarkan aplikasi peduli lindungi pukul 14.17 sebanyak 8.351 orang berada di Grand Indonesia dari total kapasitas 140.238 selama PPKM Level 3.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Hari ini kebijakan PPKM level 1-4 akan kembali dievaluasi. Para pengusaha pusat perbelanjaan atau mal berharap pemerintah bisa mencabut larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal.

Berbagai alasan diungkapkan. Selain bisa mendorong peningkatan jumlah pengunjung, ternyata pengunjung anak-anak jauh lebih royal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengunjung anak-anak biasanya menghabiskan uang di mal sekitar 20-30% lebih tinggi dari pengunjung biasa.

"Pengunjung yang datang bersama anak-anak umumnya akan membelanjakan uang lebih banyak paling tidak 20-30%," ucapnya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu uang yang dibelanjakan anak-anak itu merupakan uang orang tuanya. Setidaknya dengan membawa serta anaknya, para orang tua akan lebih banyak menghabiskan uang di mal.

Misalnya selain untuk belanja pakaian, membawa serta anak-anak akan mengeluarkan uang lebih besar untuk makan. Belum lagi ketika anak merengek masuk ke tempat bermain ataupun beli mainan.

ADVERTISEMENT

Setidaknya dengan nilai transaksi yang naik di pusat perbelanjaan atau mal, bisa membantu meningkatkan konsumsi masyarakat yang akhirnya memutar lebih kencang roda ekonomi RI.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Alphonzus memang tidak memiliki data berapa jumlah pengunjung anak kecil. Namun dia berani memastikan bahwa setiap akhir pekan separuh pengunjung pusat perbelanjaan adalah keluarga yang membawa serta anak kecil.

"Pada saat akhir pekan hampir separuh dari pengunjung ke pusat perbelanjaan adalah keluarga-keluarga yang datang bersama dengan anak-anak," tuturnya.

Nah karena kebijakan dilarangnya masuk anak usia di bawah 12 tahun, maka pusat perbelanjaan kehilangan pengunjung keluarga yang jumlahnya paling besar. Karena setidaknya satu pengunjung anak-anak datang bersama orang tuanya, belum lagi saudara dan baby sitter.

Hal yang disayangkan oleh Alphonzus adalah para pengunjung keluarga itu akhirnya memilih untuk mencari tempat alternatif karena tidak bisa membawa masuk anaknya ke mal. Tempat alternatif itu menurutnya belum tentu melakukan protokol wajib vaksinasi.

"Saat ini mereka memilih untuk berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol Wajib vaksinasi akibat sementara ini tidak bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan," ucapnya.


Hide Ads