Hari ini kebijakan PPKM level 1-4 akan kembali dievaluasi. Para pengusaha pusat perbelanjaan atau mal berharap pemerintah bisa mencabut larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal.
Berbagai alasan diungkapkan. Selain bisa mendorong peningkatan jumlah pengunjung, ternyata pengunjung anak-anak jauh lebih royal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengunjung anak-anak biasanya menghabiskan uang di mal sekitar 20-30% lebih tinggi dari pengunjung biasa.
"Pengunjung yang datang bersama anak-anak umumnya akan membelanjakan uang lebih banyak paling tidak 20-30%," ucapnya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu uang yang dibelanjakan anak-anak itu merupakan uang orang tuanya. Setidaknya dengan membawa serta anaknya, para orang tua akan lebih banyak menghabiskan uang di mal.
Misalnya selain untuk belanja pakaian, membawa serta anak-anak akan mengeluarkan uang lebih besar untuk makan. Belum lagi ketika anak merengek masuk ke tempat bermain ataupun beli mainan.
Setidaknya dengan nilai transaksi yang naik di pusat perbelanjaan atau mal, bisa membantu meningkatkan konsumsi masyarakat yang akhirnya memutar lebih kencang roda ekonomi RI.
Berlanjut ke halaman berikutnya.