Nurhali, seorang kepala sekolah di SMKN 5 Kota Tangerang memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,6 triliun. Berdasarkan nilai tersebut, pejabat kepala sekolah itu masuk dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Nurhali secara aktif memberikan LHKPN. Dari awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.
Berikut rincian harta Nurhali yang tercatat secara berurutan:
- Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran LHKPN itu, Nurhali tercatat memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu ia dapatkan dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.
Berikut detail LHKPN Nurhali yang terbaru, periodik 2020:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
2. Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
3. Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
4. Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
5. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000
2. Mobil Honda Jazz tahun 2011 (Hasil Sendiri) Rp 200.000.000
3. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000
Kas dan Setara kas Rp 4.500.000
Harta lainnya Rp 30.000.000
Sub Total Rp 1.602.018.500.000
Utang Rp 46.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total - Utang) Rp 1.601.972.500.000
(zlf/zlf)