Praktik Pungli Oknum Dishub DKI Dalam 3 Babak

Praktik Pungli Oknum Dishub DKI Dalam 3 Babak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 14 Sep 2021 07:25 WIB
Infografis satgas saber  pungli
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Denny

2. Sopir Diperas Rp 500 Ribu

Nah usai mengantarkan para warga ke tempat vaksin, Eko diminta keluar dari hotel tempat vaksin oleh petugas Dishub yang ternyata mengikuti busnya di belakang. Di saat itu lah praktik pungli yang disertai pemerasan terjadi pada Eko.

Dia mengatakan ditawarkan damai oleh pihak Dishub namun harus membayar Rp 500 ribu. Tawaran itu pun menurut Eko disampaikan dengan cara yang kasar. Ada dua oknum menurutnya yang melakukan hal tersebut kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya dibentak, saya dibilang, 'lu mau dibantu nggak, kok lu yang ngatur'. Dari situ mulai lah diajak angka transaksi itu," kata Eko.

Dari situ pihak Dishub mulai memeras Eko untuk membayar Rp 500 ribu bila ingin mobil yang dia bawa aman. Kata Eko, tawaran aman dengan uang Rp 500 ribu itu sudah disetujui komandan si petugas yang berurusan dengannya.

ADVERTISEMENT

Karena panik dan takut mobil ditarik, Eko lantas memberikan uang itu ke petugas Dishub dan dia dibiarkan bebas begitu saja.

"Dari pihak Dishub itu, dapat mandat dari komandannya kata dia. Dia minta Rp 500 ribu, supaya mobil nggak ditarik bayar aja segitu kata dia. Karena saya panik, daripada mobil ditarik, saya kasih lah saya Rp 500 ribu," ungkap Eko.


Hide Ads