Kenang Pertarungan Lawan COVID-19 di 2020, Sri Mulyani: Luar Biasa Dahsyat

Kenang Pertarungan Lawan COVID-19 di 2020, Sri Mulyani: Luar Biasa Dahsyat

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 14 Sep 2021 10:46 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingat kembali bagaimana pandemi COVID-19 menghantam Indonesia pada tahun lalu. Pemerintah menilai 2020 bukanlah tahun yang biasa.

"Sebuah tahun di mana dunia menghadapi sebuah krisis kemanusiaan dan kesehatan yang luar biasa dahsyat, yaitu terjadinya pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah menyebabkan suatu perubahan dan memaksa seluruh negara di dunia berubah, kehidupan sosial, ekonomi dan tentu implikasi terhadap keuangan sangat sangat luar biasa," katanya dalam webinar, Selasa (14/9/2021).

Di dalam menghadapi kegentingan dan krisis yang mengancam jiwa masyarakat secara nyata, dia menjelaskan pemerintah melakukan langkah-langkah yang ekstra pada tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya terbitlah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi payung hukum bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pandemi COVID-19, terutama berkaitan dengan keuangan negara untuk menghadapi ancaman virus Corona.

"APBN, keuangan negara bekerja luar biasa keras. Tahun lalu kita bahkan mengubah dua kali APBN dengan Perpres 54 dan Perpres 72 tahun 2020. Saya sangat memahami pasti Bapak dan Ibu sekalian, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah juga mengalami kesulitan yang tidak mudah di dalam mengelola pandemi yang mengancam seluruh jajaran, dan mengancam masyarakat kita, dan mengelola keuangan negara yang harus bekerja dan bergerak luarbiasa fleksibel dan responsif menghadapi tantangan yang tidak ada presedennya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan banyak kementerian/lembaga yang anggarannya dipotong atau direfocusing, tak sedikit pula kementerian/lembaga yang tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi COVID-19. Tentu saja itu situasi yang tidak mudah bagi kementerian/lembaga.

Pemerintah pun mendesain program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) di tengah-tengah krisis yang terjadi.

"Dalam hal ini kita memahami kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis, sehingga di dalam perencanaan maupun pelaksanaan kita melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP, LKPP, semuanya dilibatkan pada saat kita merancang maupun melaksanakan, dan yang tidak kalah penting kami terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK lembaga auditor negara eksternal yang independen. Namun tidak berarti kita tidak bisa berkomunikasi dan berkoordinasi," paparnya.

Pemerintah, lanjut dia melalui instrumen APBN termasuk PCPEN yang dilakukan tahun 2020 membuat Indonesia mampu melewati tahun 2020 dengan relatif cukup baik.

"Tidak berarti tidak ada korban, karena kita tahu banyak dari bagian masyarakat kita yang terkena COVID, ada yang meninggal, ada yang mengalami sakit, banyak juga yang masih mengalami tekanan di bidang sosial ekonomi. Namun pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi," tambahnya.

Tonton juga Video: Jangan Lengah Meski Positivity Rate RI Sudah di Bawah Standar WHO

[Gambas:Video 20detik]



(toy/ara)

Hide Ads