Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini menetapkan postur anggaran dan belanja pemerintah sementara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022. Ada beberapa yang diubah dari rancangan pemerintah sebelumnya.
Dalam rapat kerja hari ini, belanja negara disepakati meningkat Rp 5,5 triliun jadi Rp 2.714,2 triliun dari sebelumnya Rp 2.708,7 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.943,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 770,4 triliun.
"Belanja negara meningkat (terdiri dari) Tambahan belanja pendidikan, tentu mandatory Rp 1,1 triliun dan tambahan belanja non pendidikan Rp 4,4 triliun, di antaranya ESDM, perindustrian, kesehatan, TIK, dan lain-lain," tutur Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci dijelaskan belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 945 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 998,8 triliun. Sementara TKDD terdiri dari transfer ke daerah Rp 702,4 triliun dan dana desa Rp 68 triliun.
Meski begitu, penerimaan negara juga dipatok naik Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1.846,1 triliun. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pada 16 Agustus 2021 bahwa pendapatan negara Rp 1.840,7 triliun.
"Perubahannya adalah target pendapatan meningkat Rp 5,5 triliun (terdiri dari) peningkatan penerimaan pajak (selisih) Rp 3,1 triliun dan PNBP Rp 2,4 triliun," kata Said.
Dengan begitu defisit APBN 2022 tetap ditargetkan sebesar 4,85% atau Rp 868 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022, disepakati mencapai 5,2%. Kesepakatan ini diambil dari angka yang paling kecil dari persetujuan sebelumnya yang mencapai 5,2-5,5%.
Berikut rincian asumsi makro dalam RAPBN 2022 yang telah disepakati:
Bersambung ke halaman berikutnya
Lihat juga Video: Jokowi: Anggaran Kesehatan Rp 255,3 T, Perlindungan Sosial 427,5 T