Komisi VI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam kesempatan itu, pedagang mengeluhkan adanya supermarket, hypermarket, atau minimarket yang ada, baik di pasar hingga di dekat pasar.
Wakil Ketua APPSI Asnawi mencontohkan di dalam Pasar Blok M Square, di kawasan Melawai ada hypermarket. Menurutnya hal itu seharusnya menjadi hal serius yang menjadi perhatian pemerintah. Karena hal itu dinilai bisa mematikan pedagang pasar.
"Seperti di Pasar Melawai atau Pasar Blok M Square. Di pasar itu ada Hypermarket di dalamnya ini kan sangat nista! Di sini perlu kiranya menjadi suatu perhatian serius oleh komisi VI dan itu sudah berkelanjutan sekian puluh tahun," kata dia katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI dengan APPSI, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu terus didiamkan tidak menutup kemungkinan di provinsi-provinsi lain akan terjadi hal yang demikian otomatis sama saja bukan daya saing tapi mematikan secara masif, terstruktur," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua APPSI Sudaryono mengatakan dengan adanya supermarket, sangat merugikan pedagang pasar rakyat. Dia mengungkap 10-20 pedagang pasar bisa tutup. Untuk itu dia meminta adanya ketegasan mengenai zonasi kepada supermarket dan ritel modern lainnya.
"Jadi di antara pasar rakyat ke arah pemukiman itu ada ritel modern serta supermarket maupun minimarket. Kami butuh sekali ada kebijakan yang adil karena satu minimarket modern dibangun, nantinya 10,15, 20 orang yang jualan di sekitar situ mati karena yang dijual sama kurang lebih dengan minimarket," ujarnya
Dia menyarankan, setidaknya 500 m dari pasar tidak dibolehkan untuk dibangun supermarket atau minimarket. Jika itu terjadi pedagang pasar akan terancam sepi pembeli.
"Karena yang dijual sama, orang tua lebih senang ke minimarket karena minimarket itu terang, kemudian ya kalau buat anak-anak kadang-kadang rekreasi juga minimarket itu," tuturnya.
"Jadi kami ingin adanya zonasi dan cara yang tegas serta yang sudah melanggar maka apa hukuman dan kita mesti lapor kemana," tambahnya.
Selain, mengenai kebijakan pembangunan supermarket di dekat pasar. Pedagang pasar juga mengeluhkan pembangunan pasar yang tidak melibatkan pedagang. Hal itu menurutnya, terkadang model pasar menyebabkan beberapa kios sepi pembeli.
"Pedagang pasar tidak dilibatkan, itu pasar dibangun begitu aja akhirnya desain nya kemudian layout-nya nanti yang di lantai atasnya nggak laku akhirnya jadi kumuh dan seterusnya karena dibangun berdasarkan arsitek atau desain nya itu tidak sesuai," pungkasnya.
(dna/dna)