Pro Kontra Kebijakan Anies Larang Rokok Dipajang di Rak

Pro Kontra Kebijakan Anies Larang Rokok Dipajang di Rak

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 08:05 WIB
ILUSTRASI BUNGKUS ROKOK
Ilustrasi/Foto: Detikcom/Rachman Haryanto

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin memilih untuk berada dalam sikap netral. Meski demikian, dari sisi penyedia barang atau bukan produsen, dia mempertanyakan apakah rokok tersebut haram.

"Pertanyaan saya apakah barang yang dijual ini termasuk barang haram bukan sih? Kan itu pertanyaannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ia mempertanyakan apa tujuan yang dicapai. Dia berpandangan, semakin barang ditutupi justru malah membuat masyarakat penasaran. "Masalahnya kebiasaan orang Indonesia, kebiasaan kita nih, semakin sulit dicari, semakin dicari," katanya.

Di lain pihak, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi langkah DKI untuk menutup display rokok. Meski begitu, langkah ini tidak serta merta akan mengurangi jumlah perokok.

ADVERTISEMENT

"Hal ini harus dilakukan secara intensif, jangan cuma sekali kali doang," kata Tulus.

Dia berpesan agar para pedagang mematuhi aturan tersebut. Bukan cuma di Indonesia, menutupi rokok di tempat berjualan juga berlaku di banyak negara lain. Dengan ditutupi, menurut Tulus, paparan produk rokok pada anak-anak akan bisa dikurangi. Sedangkan untuk menurunkan jumlah perokok secara keseluruhan, menurutnya jalan masih panjang.

"Perlu waktu dan intensitas untuk bisa menurunkan jumlah perokok," pungkasnya.


(eds/eds)

Hide Ads