Nggak Pakai Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat!

Nggak Pakai Antre, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Mudah dan Cepat!

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 13:29 WIB
Ilustrasi Pajak
Foto: Shutterstock/

3. Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Si Ondel

Si Ondel (Samsat Online Delivery) merupakan inovasi layanan yang bisa dimanfaatkan bagi kamu yang malas untuk ke Samsat. Layanan ini merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online milik Pemprov DKI Jakarta. Jadi perlu dua aplikasi; JakOne Mobile dan Si Ondel.

Tapi sebelum bayar pajak motor tahunan secara online menggunakan Si Ondel, kamu perlu mengunduh aplikasi JakOne Mobile. Nah, setelah melakukan registrasi aplikasi JakOne Mobile pilih layanan e-Samsat Si Ondel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamu diminta untuk memasukkan data kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya, kemudian melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile.

Setelah berhasil divalidasi, sistem akan memberikan kode voucher untuk pemesanan layanan Si Ondel. Nah, kamu perlu memasukkan kode tersebut ke dalam aplikasi Si Ondel.

ADVERTISEMENT

Lalu pilih alamat pengiriman dan lokasi Samsat. Tahap selanjutnya kamu akan mendapatkan kurir si ondel dan menuju lokasi Samsat untuk mengambil lembar pengesahan STNK beserta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Petugas Samsat akan scan QR driver untuk memproses order. Kurir Si Ondel menuju alamat kamu yang sudah ditentukan sebelumnya. Mudah kan, kamu tidak perlu repot-repot lagi pergi ke Samsat untuk melakukan pengesahan.


(eds/eds)

Hide Ads