Harga Swab Test PCR di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara. Hal ini dapat terjadi setelah pemerintah menurunkan harga swab test PCR COVID-19 belum lama ini.
Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Melalui Melalui Surat Edaran tersebut, harga yang tes PCR ditetapkan di Indonesia berkisar mulai Rp 495.000-Rp 525.000. Dengan harga itu Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara dengan biaya termurah melakukan Swab Test PCR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diklaim, harga yang ditetapkan termasuk paling murah di ASEAN. Berikut perbandingan harga tes PCR di negara tetangga:
- Thailand pada kisaran harga Rp 1.300.000-Rp 2.800.000
- Singapura pada harga Rp 1.600.000
- Filipina pada kisaran harga Rp 437.000-Rp 1.500.000
- Malaysia pada harga Rp 510.000 Vietnam pada harga Rp 460.000
Tetapi, harga swab test di RI masih di atas India. Sebab India mendapatkan subsidi penuh oleh pemerintah negaranya. Kemudian, alat Swab Test PCR, reagen yang digunakan hingga obat-obatan yang diproduksi dalam negeri itu sendiri.
Sehingga tidak heran, tarif untuk Swab Test PCR di negeri tersebut jauh lebih murah dari Indonesia dan bahkan negara-negara berkembang lainnya.
Penurunan harga Swab Test PCR memiliki dampak yang sangat baik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah baru-baru ini, mengenai pembatasan sosial secara berkala dan penyesuaian tarif untuk membantu meningkatkan angkat testing dan tracing yang diharapkan dapat menekan penurunan angka penularan COVID-19 di Indonesia.
Sebagai informasi, tarif baru ini tidak berlaku dalam kegiatan contact tracing atau rujukan kasus COVID-19. Pada kasus ini, tes PCR merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19 sehingga tidak ditarik biaya.