Pengusaha Jalan Tol Ikut Gejot Wakaf Infrastruktur, Seperti Apa?

Pengusaha Jalan Tol Ikut Gejot Wakaf Infrastruktur, Seperti Apa?

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 06:49 WIB
Wakaf
Foto: Wakaf (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif untuk pengembangan ekonomi syariah dan pembangunan nasional.

Ia bersama sejumlah pengusaha lainnya mendukung gerakan wakaf uang dan wakaf produktif yang dikembangkan oleh Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI). Untuk tahap awal, Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp 500 juta rupiah kepada LWMUI yang diserahkan langsung di hadapan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh.

Selain Jusuf Hamka, pengusaha nasional Diana Dewi juga menyerahkan wakaf sejumlah Rp 500 juta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta tersebut memercayakan pengelolaan wakaf kepada nazhir Lembaga Wakaf MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mewakafkan sebesar Rp 500 juta," ungkap Jusuf Hamka dalam keterangannya seperti ditulis Jumat (17/9/2021).

Lembaga Wakaf MUI bersama Jusuf Hamka sedang menyiapkan model bisnis wakaf infrastruktur, khususnya jalan tol yang produktif. "Kita rumuskan konsep dan model bisnisnya sehingga umat bisa memiliki jalan tol," kata Ketua LWMUI Lukmanul Hakim seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap melalui skema wakaf produktif kita dorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah," tambah Lukmanul yang juga staf khusus Wakil Presiden RI.

Jusuf Hamka mengungkapkan dia tertarik mengembangkan wakaf produktif untuk mengimplementasikan ekonomi syariah yang tepat. "Saya tidak mengajak umat bermimpi, tapi saya ingin mengajak umat menikmati mimpi saya," ujar pengusaha jalan tol itu.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika memaparkan program-program unggulan yang sedang disisiapkan. Selain wakaf infrastruktur, LWMUI juga mengembangkan wakaf pertanian, perikanan, dan peternakan dalam program Green Wakaf. Di samping itu juga menyiapkan program wakaf Rumah Kemasan dan Pemasaran produk UMKM Halal, Bank Wakaf Mikro, dan klinik kesehatan.

"Wakaf MUI harus mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat," papar Guntur. Dengan pengelolaan dana wakaf pada sektor-sektor produktif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(fdl/fdl)

Hide Ads