Balada Utang Keluarga Bakrie ke Negara, dari Lapindo hingga BLBI

Balada Utang Keluarga Bakrie ke Negara, dari Lapindo hingga BLBI

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 13:08 WIB
Infografis mengintip utang luar negeri Indonesia
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Keluarga Bakrie dalam pusaran tagihan utang kepada negara. Sejumlah anggota keluarga Bakrie saat ini setidaknya dikejar dua tagihan utang besar oleh pemerintah, di antaranya tagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas dan penyelesaian pinjaman utang Lapindo ke pemerintah.

Untuk tagihan dana BLBI, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie hari ini dipanggil oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Keduanya saudara kandung Aburizal Bakrie tersebut sebelumnya sudah dipanggil dalam daftar nama yang diumumkan di surat kabar nasional bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Keduanya memiliki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar. Mereka dipanggil ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara. Namun hingga saat ini keduanya terpantau belum terlihat di Gedung Syafrudin Prawiranegara.

Pemerintah diketahui tengah mengejar tagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total dana yang dikejar mencapai Rp 110,45 triliun. Dana BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan akan menagih utang BLBI ke manapun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Bukan Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Juga Panggil 48 Obligor':

[Gambas:Video 20detik]



Selain itu, berdasarkan catatan detikcom, Jumat (17/9/2021), anak usaha Lapindo Brantas Inc (LBI), yaitu PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) juga memiliki total utang dengan negara sebanyak Rp 773,382 miliar. Dana talangan itu didapat perusahaan Bakrie sejak 2007.

Pada Maret 2007 salah satu perusahaan Bakrie, PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar. Namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp 773,8 miliar. Dalam perjanjian kala itu, perusahaan memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.

Setelah disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau Lunas pada 2019 lalu. Tetapi ternyata setelah perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil satu kali.

Berdasarkan catatan detikcom 5 Desember 2020, anak usaha Lapindo Brantas Inc itu baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar.

Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,91 triliun.

Dengan utang yang belum lunas itu, pemerintah terus mengejar utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo. Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban.

"Lapindo masih kita teliti. Pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rio dalam bincang virtual bertajuk 'Dukungan Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Perekonomian Nasional', Jumat (30/4/2021).


Hide Ads