Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon yang Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia?

Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon yang Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 11:38 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte mendatangi Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kedatangannya untuk menjadi saksi di sidang Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Nama Irjen Napoleon Bonaparte kembali jadi sorotan. Perwira tinggi polisi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra yang dikurung di rutan Bareskrim Polri berulah.

Napoleon disebut telah menganiaya sesama tahanan, Muhammad Kece. Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama dianiaya oleh Napoleon dengan cara dilumuri kotoran manusia di wajah dan tubuhnya.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Napoleon sebelum tersandung kasus red notice merupakan salah satu perwira tinggi Polri dengan jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional. Sebagai pejabat negara, Napoleon wajib untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai UU 28 tahun 1999. Lalu berapa sih kekayaannya?

Tapi usut punya usut, nyatanya Napoleon tidak pernah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rekam jejak harta kekayaan Napoleon pun tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

Hasil penelusuran detikcom pun tak ada satupun laporan kekayaan yang disetor atas nama Napoleon Bonaparte. Baik di tahun 2020 sebagai laporan yang paling baru ataupun tahun-tahun sebelumnya.

Ada satu laporan atas nama Napoleon di tahun 2014, namun laporan itu bukan milik Irjen Napoleon Bonaparte yang dimaksud. Laporan itu atas nama Napoleon dengan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kawali - Polres Ciamis.

Sementara Irjen Napoleon Bonaparte tak memiliki riwayat tugas di Polres Ciamis. Jabatan tinggi pertama Napoleon sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel dan Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta. Napoleon kemudian mulai bertugas di Divhubinter Polri mulai 2016 sebagai Kabag Komunikasi Internasional Sekretaris NCB Interpol.

Dia kemudian mendapat promosi menjadi perwira tinggi bintang satu setahun kemudian sebagai Sekretaris NCB Interpol. Lalu Februari 2020 naik pangkat lagi menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional.

Simak halaman berikutnya.

Napoleon dikurung karena tersandung kasus red notice bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Dia dinyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta bersalah menerima suap US$ 370 ribu dan SG$ 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.

Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Napoleon melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kembali ke kasus penganiayaan Kece oleh Napoleon diketahui terjadi karena kekesalan Napoleon kepada sosok Kece yang menista agama. Hal ini terungkap lewat surat terbuka yang dibuat Napoleon.

Dia mengatakan dirinya akan memberikan balasan kepada orang yang menghina agama Islam. Balasan itu dia sebut sebagai 'tindakan terukur'. Seperti diketahui, M Kece dijadikan tersangka penistaan agama setelah membuat konten yang dinilai menghina agama Islam.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkap Napoleon.

Dia pun blak-blakan tindakan penistaan agama yang dilakukan Kece sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama.

"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tegas Napoleon.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya," lanjutnya.


Hide Ads