Pengusaha Happy Anak-anak Boleh ke Mal Lagi, Pengunjung Bisa Naik 10%

Pengusaha Happy Anak-anak Boleh ke Mal Lagi, Pengunjung Bisa Naik 10%

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 18:46 WIB
Jakarta -

Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun masuk mal lagi. Kebijakan itu akan diuji coba minggu ini.

"Pusat perbelanjaan menyambut baik setiap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah meski dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terbatas," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada detikcom, Senin (20/9/2021).

Pelonggaran itu disebut sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kondisi usaha di mal. Dengan aturan ini dia yakin paling tidak tingkat kunjungan naik 10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan. Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak 10%," tuturnya.

Alphonzus menjelaskan tidak ada persyaratan khusus bagi anak di bawah 12 tahun yang ingin masuk mal. Yang jelas dirinya harus didampingi orang tua yang sudah divaksinasi COVID-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada dalam pusat perbelanjaan sudah divaksinasi," ujarnya.

Saat ditanya apakah tempat bermain anak ikut dibuka seiring anak-anak boleh masuk mal lagi, Alphonzus juga belum bisa menjawabnya. "Untuk detail masih ditunggu Inmendagri-nya," tandasnya.

Sebelumnya anak-anak boleh masuk mal lagi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kebijakan ini baru akan diuji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak di bawah 12 tahun dan pengawasan pendampingan orang tua," kata Luhut.

(aid/ara)

Hide Ads