Tjahjo Kumolo Kantongi Nama Bupati yang Pecat Sekda Gegara Rival Nyabup

Tjahjo Kumolo Kantongi Nama Bupati yang Pecat Sekda Gegara Rival Nyabup

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 19:52 WIB
Para menteri dan sejumlah kepala daerah menghadiri Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Tampak hadir seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria Sofyan Djalil, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DIY Sultan HB X dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Presiden dan Wapres menghadiri acara ini secara daring. Salah satu acara ANPK tersebut yakni paparan capaian aksi dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada bupati yang memecat sekda hanya karena keduanya akan menjadi rival.

Tjahjo mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI Senin (20/9/2021) yang tayang secara virtual.

"Kami dengan KASN ini dipusingkan bupati sudah memecat sekda, padahal nggak jelas salahnya apa itu nggak ada, hanya karena tahun depan ini menjadi rival, rival bupati incumbent itu mau mencalonkan lagi karena ini (sekda) rivalnya. Ini permasalahan-permasalahan yang muncul, salah satu contoh yang kami sampaikan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Tjahjo tidak membeberkan identitas kepala daerah yang memecat anak buahnya hanya karena kepentingan politik. Dia juga tak merinci bupati dan sekda yang dipecat akan menjadi rival dalam ajang apa.

Awalnya Tjahjo merespons permintaan anggota Komisi II untuk menjelaskan permasalahan Bupati Kepulauan Sula yang mencopot sekda. Tapi contoh yang dia sampaikan di atas tak merujuk ke Bupati Sula.

ADVERTISEMENT

"Menyangkut Sula nanti kami mohon dari KASN juga bisa ngejawab karena memang masih menjadi konflik sekarang ini," tuturnya.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto pada kesempatan selanjutnya menjelaskan bahwa Bupati Sula mencopot Sekda tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Kami sudah memberikan klarifikasi dan sudah memberikan rekomendasi. Hanya saja kami memang masih memonitor terus bagaimana tindak lanjut dari kepala daerah. Ini fenomena yang terjadi pasca Pilkada," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads