Pemerintah juga tetap mengizinkan bioskop buka selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku pada kota-kota level 3 dan 2, dengan jumlah pengunjung paling banyak 50% dari total kapasitas.
Masuk bioskop tetap wajib check-in dengan cara scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan protokol kesehatan juga tetap harus dilaksanakan dengan ketat. Ada sedikit pelonggaran kategori masyarakat yang boleh nonton bioskop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kategori kuning dan hijau dapat masuk ke area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," ujar Luhut.
Selain itu, untuk aktivitas di bioskop di luar Jawa-Bali, Airlangga menjelaskan kapasitas maksimum 50% dari total kapasitas.
(toy/fdl)