Sosok Irjen Napoleon Bonaparte tengah jadi sorotan publik. Perwira tinggi polisi yang kini ditahan terkait kasus red notice Djoko Tjandra disebut-sebut melakukan penganiayaan sesama tahanan.
Napoleon diduga menyerang Muhammad Kace yang merupakan tersangka kasus penistaan agama. Napoleon melumuri kotoran manusia di wajah dan tubuh Kace.
"Wajah dan tubuh korban dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu lalu (19/9/2021).
Terlepas dari itu, Irjen Napoleon yang sebelumnya perwira tinggi Polri dengan jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional wajib melaporkan harta kekayaannya. Hal itu sesuai dengan UU 28 Tahun 1999.
Namun, Napoleon tidak pernah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rekam jejak harta kekayaan Napoleon pun tidak diketahui.
Hasil penelusuran detikcom, tak ada satupun laporan kekayaan yang disetor atas nama Napoleon Bonaparte. Baik di tahun 2020 sebagai laporan yang paling baru ataupun tahun-tahun sebelumnya.
Lihat juga video 'Ulah Irjen Napoleon ke M Kace: Aniaya Hingga Buat Surat Terbuka':