Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan alokasi anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 44,01 triliun untuk tahun 2022. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengungkapkan jika anggaran ini untuk lima program utama tahun depan.
"Alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 44.012.857.968.000. Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui kebutuhan anggaran," kata dia dalam raker, Rabu (22/9/2021).
Alokasi anggaran Kemenkeu pada 2022 adalah rupiah murni Rp 34,6 triliun. Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp 22,25 miliar dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 9,36 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu penggunaan alokasi untuk pelayanan umum mencapai Rp 40,4 triliun. Selanjutnya fungsi ekonomi sebesar Rp 189,5 miliar dan fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.
Dia menyebut fungsi pelayanan umum itu untuk menjalankan tugas Kemenkeu dalam mengelola perekonomian.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam kesimpulan menyampaikan jika komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022.
"Komisi DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 44.012.857.968.000," kata dia.
Selanjutnya Menteri Keuangan akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan serta Anggota Komisi XI DPR RI dalam jangka waktu 7 hari kerja.