Ini Daftar Lengkap BUMN yang Bakal 'Disuntik' Negara Tahun Depan

Ini Daftar Lengkap BUMN yang Bakal 'Disuntik' Negara Tahun Depan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 22 Sep 2021 17:29 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol pertama di Provinsi Riau yakni Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer, pada Jumat (25/9).
Ilustrasi/Foto: Dok. Hutama Karya
Jakarta -

Sebanyak 8 BUMN akan mendapat penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2022. Hal itu berdasarkan kesimpulan rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI.

Adapun dalam kesimpulan itu, Komisi VI menerima penjelasan Menteri BUMN terkait PMN tahun anggaran 2022. Di sela-sela pembacaan kesimpulan, Erick Thohir menyampaikan, Badan Anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menyetujui pemberian PMN untuk beberapa BUMN.

Hal itu pun kemudian masuk ke kesimpulan rapat yang tertulis Komisi VI menyetujui usulan tambahan PMN dalam cadangan pembiayaan investasi tahun anggaran 2022

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin pimpinan barusan diinfo, hasil pertemuan Banggar dan Kemenkeu, waktu itu kan Komisi VI juga mendorong beberapa perusahaan untuk dapat bantuan PMN. Waktu itu yang dipanggil BTN, BNI, holding pariwisata. Izin maaf, baru dapat infonya mereka sudah mengetok disetujui," katanya.

Dalam kesimpulan itu, Komisi VI juga memberikan waktu kepada Kementerian BUMN untuk menyampaikan jawaban tertulis paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan anggota Komisi VI.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar BUMN yang menerima akan PMN tahun 2022:

  • Perum Perumnas Rp 1,57 triliun
  • PT PLN (Persero) Rp 5 triliun
  • PT Hutama Karya (Persero) Rp 23,85 triliun
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 1,98 triliun
  • PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 3,5 triliun
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 1,98 triliun
  • PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 7,25 triliun
(acd/eds)

Hide Ads