Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan punya ide baru untuk menambah fitur dari aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini ingin disulap untuk menjadi alat pembayaran digital.
Wacana ini pun menjadi sorotan banyak pihak, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana ini cenderung tidak nyambung. Dia mengatakan wacana ini cenderung dipaksakan dan malah tidak efektif.
"Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing COVID-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif," ungkap Bhima kepada detikcom, Minggu (26/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhima menilai belum tentu aplikasi layanan pembayaran aplikasi PeduliLindungi bakal laku digunakan masyarakat. Meskipun jutaan orang menggunakan aplikasi ini sekarang, belum tentu layanan aplikasi pembayaran PeduliLindungi akan digunakan.
Sebagai contoh masalah dari aplikasi ini saja, Bhima menjelaskan PeduliLindungi memakan baterai dan data yang besar. Takutnya, bila fiturnya terus ditambah, bahkan menambahkan layanan pembayaran digital, aplikasi ini bakal makin berat, memakan banyak data, dan juga konsumsi baterai.
Pemerintah sendiri sebelumnya sudah pernah mengembangkan LinkAja sebagai alat pembayaran digital lewat perusahaan BUMN. Tapi pengembangannya dinilai masih kurang baik. Maka dari itu, menurut Bhima daripada melakukan pengembangan alat pembayaran digital yang terkesan dipaksakan pada aplikasi PeduliLindungi, lebih baik perbaikan besar-besaran dilakukan pada layanan LinkAja.
"Pemerintah ini kan sudah punya Link Aja, kenapa perlu buat lagi yang baru? Sebaiknya perbaikan dilakukan pada Link Aja, ketimbang memaksakan Peduli Lindungi jadi aplikasi pembayaran digital," kata Bhima.
Keamanan data pun jadi sorotan, menurut pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyoroti masalah menyebarnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo pada aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menegaskan bahwa sistem PeduliLindungi akan sangat rentan bila digunakan untuk alat pembayaran.
"Kasus menyebarnya sertifikat Presiden Joko Widodo jadi pembelajaran dan catatan bahwa sistem harus diperbaiki dan sangat rentan kalau dicampur dengan sistem pembayaran," ungkap Heru kepada detikcom.
Bersambung ke halaman berikutnya