Usai Dibebaskan Kanada, Bos Huawei: Akhirnya Saya Pulang!

ADVERTISEMENT

Usai Dibebaskan Kanada, Bos Huawei: Akhirnya Saya Pulang!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 09:01 WIB
Bos Huawei Meng Wanzhou yang dibebaskan Kanada tiba di China, Akhirnya saya pulang!
Foto: BBC World
Jakarta -

Salah satu bos Huawei, Meng Wanzhou akhirnya dibebaskan oleh pemerintah Kanada. Sebelumnya Meng ditahan karena permintaan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menuding dirinya memberikan informasi yang tidak benar terkait proyek Huawei dan operator asal Iran tahun 2010 lalu.

Dikutip dari BBC, penahanan Meng membuat pemerintah China meradang dan mengakibatkan hubungan kedua negara menjadi renggang. Namun kini dia dibebaskan.

"Akhirnya saya pulang," kata dia saat tiba di Bandara Shenzen, dikutip Senin (27/9/2021).

Meng menjadi tahanan rumah di Vancouver. Dia menyebutkan saat itu merupakan masa-masa terberat yang pernah dia alami.

"Saya tidak akan pernah melupakan dukungan dan doa-doa yang dipanjatkan untuk saya," jelas dia.

Proses pembebasan Meng ini sebelumnya memang sudah dinegosiasikan oleh kedua negara. Namun setelah melewati pembahasan yang alot, akhirnya Meng bisa kembali ke China.

Departemen Kehakiman As menangguhkan tuntutan terhadap Meng hingga Desember 2022 mendatang. Jika Meng melakukan syarat-syarat yang telah ditetapkan maka kasus ini akan digugurkan.

Meng merupakan anak dari konglomerat China Ren Zhengfei yang merupakan bos Huawei. Ayah Meng sebelumnya pernah menjadi tentara China selama 9 tahun hingga 1983. Ren juga anggota dari Partai Komunis China.

Pada 1987 Ren mendirikan Huawei yang saat ini sudah menjadi produsen alat telekomunikasi terbesar di dunia.

Huawei pernah dituduh bersekongkol dengan pemerintah China dan menjadikan Huawei sebagai alat penyadap untuk memata-matai sebuah wilayah.

Pada 2019, AS memblacklist Huawei. Kemudian diikuti Inggris, Swedia, Australia dan Jepang.

Pembebasan Meng ini disebut-sebut karena adanya penukaran dengan dua orang Kanada yang ditahan di China. Yaitu Michael Spavor dan Michael Kovrig.

Kovrig merupakan mantan diplomat yang bekerja di sebuah lembaga kajian yang berbasis di Brussel. Kemudian Spavor adalah salah satu pendiri organisasi bisnis internasional dan kebudayaan dengan Korea Utara.

Pada Agustus, pengadilan China menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Spavor atas tuduhan mata-mata. Sementara kasus Kovrig belum mencapai putusan.

(kil/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT