Wacana menambahkan fitur pembayaran digital pada aplikasi PeduliLindungi jadi sorotan. Wacana ini diungkap oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ide Luhut soal PeduliLindungi ini tercetus karena mulai maraknya sistem pembayaran digital lewat teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dibuat Bank Indonesia. Nah karena bentuknya aplikasi digital, dia menyebut bisa saja pembayaran digital berbasis QRIS diterapkan juga di aplikasi PeduliLindungi.
"KKI (Karya Kreatif Indonesia) terbukti mampu mendorong penciptaan produk premium disertai sistem pembayaran digital melalui QRIS. Jadi sekarang sudah melebar nanti mungkin kita coba masukkan ke digital app PeduliLindungi. Jadi platform berbagai macam saja bisa masuk," tuturnya dalam Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia 2021 oleh Bank Indonesia secara virtual, Kamis (23/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi wacana ini justru mendapatkan banyak kritik dan dinilai tidak tepat. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan ide Luhut ini cenderung tidak nyambung. Menurutnya, menjadikan PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital terlalu dipaksakan dan malah tidak efektif.
"Jadi kurang nyambung ya karena tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing COVID-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif," ungkap Bhima kepada detikcom, Minggu (26/9/2021).
Pemerintah sendiri sebelumnya sudah pernah mengembangkan LinkAja sebagai alat pembayaran digital lewat perusahaan BUMN. Tapi pengembangannya dinilai masih kurang baik. Maka dari itu, menurut Bhima, daripada melakukan pengembangan alat pembayaran digital yang terkesan dipaksakan pada aplikasi PeduliLindungi, lebih baik perbaikan besar-besaran dilakukan pada layanan LinkAja.
"Pemerintah ini kan sudah punya Link Aja, kenapa perlu buat lagi yang baru? Sebaiknya perbaikan dilakukan pada Link Aja, ketimbang memaksakan Peduli Lindungi jadi aplikasi pembayaran digital," kata Bhima.
Keamanan data pun jadi sorotan, menurut pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyoroti masalah menyebarnya sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo pada aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menegaskan bahwa sistem PeduliLindungi akan sangat rentan bila digunakan untuk alat pembayaran.
"Kasus menyebarnya sertifikat Presiden Joko Widodo jadi pembelajaran dan catatan bahwa sistem harus diperbaiki dan sangat rentan kalau dicampur dengan sistem pembayaran," ungkap Heru kepada detikcom.
Lalu bagaimana menurut detikers? Setuju nggak kalau aplikasi PeduliLindungi punya fitur pembayaran digital? Ikuti polling di bawah ini dengan cara pilih setuju atau tidak setuju di kolom komentar. Jangan lupa sertakan alasannya. Polling akan ditutup pada Selasa 27 September besok pukul 15.00 WIB.
(hal/dna)