Promotor Musik Ragukan Pemerintah soal Izin Konser Gede-gedean

Promotor Musik Ragukan Pemerintah soal Izin Konser Gede-gedean

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 16:30 WIB
Ilustrasi Penonton Konser Musik di Konser The Chainsmokers di Jakarta.
Ilustrasi/Foto: Hanif Hawari

Pihaknya mengatakan, jika diperbolehkan kembali berkegiatan maka promotor musik siap untuk menjalankan regulasi. Anas juga mengatakan, sudah memiliki skema tertentu saat konser musik dilakukan selama masa pandemi.

Beberapa skema di antaranya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, syarat vaksin, hingga antigen serta protokol kesehatan selama acara konser musik.

"Yang sudah kita siapkan ya kita akan ikuti semua regulasi pemerintah. Misalnya ikut PeduliLindungi agar ter-tracking dalam satu data, harus sudah vaksin, harus antigen dan prokesnya juga harus ketat. Karena kan nanti antara pusat dan daerah itu kan mulai Inmendagri itu harus related masing-masing daerah," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi sekarang ada PPKM statement itu menurut saya masih belum kuat. Kita harus ikuti Mendagri, menunggu Pergub, Perbup. Jadi masih panjang lah," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Adapun hal ini diberlakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).

Ia menjelaskan hadirnya kebijakan ini bertujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.


(ara/ara)

Hide Ads