Saat ditanya perihal bantuan pemerintah kepada peternak ayam, Alvino berujar tak pernah ada bantuan ataupun subsidi bagi peternak selama merugi. Bahkan, BUMN yang dinilainya dapat menyerap ayam pun tidak melakukan hal itu.
"Tidak ada (bantuan) tidak ada, ya itu tadi saya bilang bantuan dari pemerintah itu kan seharusnya di Permendag Nomor 7 Tahun 2020 di pasal 3 itu kan ada tapi ya nggak jalan. Jadi salah satunya itu kalau harga terlalu tinggi Satgas Pangan operasi pasar. Kan begitu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat harga di kandang murah, kata dia, pemerintah dapat menugaskan BUMN untuk menyerap ayam hidup. Namun hasilnya pemerintah saling melempar tanggung jawab dan tidak menghasilkan perubahan apapun bagi peternak ayam.
"Tapi BUMN-nya bilang sampai saat ini itu nggak ada surat tugas untuk menyerap. Kalau ada surat tugasnya tapi nggak ada duitnya mau bayar pakai apa? Kan seperti itu, jadi saling lempar. Kondisi peternak nggak berubah. Jangankan bantuan, subsidi pun nggak ada mulai dari pakan kan kita nggak ada subsidi," pungkasnya.
(ara/ara)